Pengadaan ASN 2023, Inilah Prioritas Empat Formasi Tenaga Honorer yang akan Diangkat Pemerintah

- 12 Desember 2022, 16:05 WIB
Prioritas pengadaan ASN 2023, inilah 4 formasi tenaga honorer yang akan diangkat. Tangkapan layar. /YouTube/Kang UZM Chanel/
Prioritas pengadaan ASN 2023, inilah 4 formasi tenaga honorer yang akan diangkat. Tangkapan layar. /YouTube/Kang UZM Chanel/ /

DESKJABAR – Anggota komisi 2 DPR RI mendorong tenaga honorer yang ada di lembaga negara, maupun instansi pemerintahan bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN secara bertahap seluruhnya.

Anggota komisi 2 DPR RI, Endro Siswantoro mengatakan, komisi 2 DPR RI terus mencari solusi, agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Salah satunya merevisi undang-undang ASN.

Baca Juga: Resep Nasi Gemuk dengan Suwiran Ayam, Telur Puyuh dan Ikan Teri: Menu Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil

Seperti diungkapkan kanal YouTube Kang UZM Chanel berjudul: 'SYARAT DAN MEKANISME HONORER JADI PNS TAHUN 2023 DALAM RUU PERUBAHAN UU NO 5 TAHUN 2014 TENTANG ASN', tayang pada 6 Desember 2022.

Info link YouTube Kang UZM Chanel: https://www.youtube.com/watch?v=kokY7S_XZNA.

Menurut Kang UZM, ada mekanisme dan syarat honorer PTT non PNS, tenaga kontrak itu diangkat langsung jadi PNS.

Sudah jelas klausulnya di ayat ini kita cuma mampu mendorong, mudah-mudahan rancangan undang-undang ini disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Dan tentu saja disetujui oleh pemerintah.

Bagaimana mekanisme dan syaratnya?

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x