DESKJABAR - Jadwal cetak kartu peserta ujian calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan.
Peserta ujian diharuskan untuk memperhatikan jadwal cetak kartu tersebut agar tidak ketinggalan ujian.
Seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi. Para peserta diminta untuk memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin dalam situs kemenag.go.id, peserta yang telah lolos seleksi administrasi diharuskan untuk memilih lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian.
Baca Juga: Musim Kemarau 2023, Jawa Barat Ternyata Masih Ada Hujan Lagi, Ini Prediksi Kapan Terjadi
Ujian ini adalah tahap penting dalam seleksi calon PPPK Kemenag yang akan menentukan kelulusan dan penempatan kerja.
Pelamar dapat memilih lokasi dan mencetak kartu ujian mereka sendiri melalui akun SSCASN mulai tanggal 18 hingga 22 Februari 2023.
Nurudin menyatakan bahwa informasi mengenai jadwal dan persyaratan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan nanti di portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan juga SSCASN BKN.
Nurudin menegaskan penting bagi semua pelamar untuk patuh dan mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan. Jika ada kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman, maka itu menjadi tanggung jawab pelamar.