Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan kronologi kecelakaan yang menyebabkan tewasnya mahasiswa UI yang kini jadi tersangka.
Kombes Latif Usman mengatakan kronologi awal terjadinya musibah kecelakaan pada bulan Oktober 2022 tersebut, kendaraan sepeda motor yang dikendarai HAS melaju dengan kecepatan 60 km/jam.
Kemudian Hasya melakukan pengereman mendadak karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.
Akibat pengereman itu, ujar Latif, berakibat Hasya tergelincir menuju arah kanan jalan yang berlawanan arah dan merupakan jalur kendaraan ke arah Beji, Depok.
Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.