Versi Baru Kasus Subang, Saksi Yosef Hidayat Punya Bukti Baru, Achmad Taufan: Serahkan ke Polisi

- 9 Januari 2023, 12:24 WIB
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

DESKJABAR - Baru baru ini salah seorang saksi kasus Subang yskni Yosef Hidayah mengaku punya bukti yang bisa memberatkan saksi lain.

Yosef Hidayah dalam wawancara via WhatsApp dengan Deskjabar.com  pada Sabtu 7 Desember 2023, membuat pengakuan mengejutkan.

Pengakuan mengejutkan saksi kasus Subang Yosef Hidayah itu adalah memiliki bukti yang bisa memberatkan saksi lain.

Baca Juga: Pasal Pasal di Perpu Cipta Kerja yang Membahayakan Lingkungan, Kontra Produktif dengan Dalih Perubahan Iklim

Sadar bahwa apa yang dikemukakan Yosef menjurus kapada kliennya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan meminta agar bukti tersebut diserahkan kepada polisi.

Apakah Bukti yang Dimaksud Yosef?

Dalam wawancara tersebut, Yosef yang juga suami dan ayah dari korban kasus Subang yakni Tuti dan Amel, mengemukakan bahwa bukti tersebut bukan tanpa sebab tapi ada alasannya.

"Saya siap sebutkan bukti ini di depan pihak kepolisian jika nanti dipanggil," kata Yosef kepada Deskjabar.com.

Seperti diketahui gonjang ganjing tragedi pembunuh ibu dan anak di Subang, kini sudah menginjak tahun ke-3.

Namun, polisi belum bisa menyebutkan siapa tersangka, pelaku dan otak dibalik rajapati itu hingga seakan mati suri, sejak pengungkapan pasca tragedi kasus Subang pada 18 Agustus 2021 di Ciseuti Jalancagak Subang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x