Versi Baru Kasus Subang, Saksi Yosef Hidayat Punya Bukti Baru, Achmad Taufan: Serahkan ke Polisi

- 9 Januari 2023, 12:24 WIB
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

Temuan baru itu, ucapnya,  mengarah dan bisa memberatkan saksi RD sekaligus bisa merubah statusnya.

"Saya siap untuk membuktikan itu kepada pihak kepolisian. Dan tidak mungkin untuk diungkapkan di sini," ucap Yosef.

Hanya masalahnya, tambah Yosef, kenapa pihak kepolisian terkesan sungkan, enggan untuk melakukan pengungkapan lebih dalam terhadap saksi tersebut.

"Bukti yang saya kantongi ini, sebagian sudah diketahui oleh publik seperti berbohong, memframing saya dan menuduh," ucapnya.

Respon Kuasa Hukum Danu

Yang dimaksud Yosef dengan RD ridak lain adalah Ramdhanu atau Danu, yang juga sudah sering muncl dalam pemberitaan kasus Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu dari ATS LAW FIRM, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa pihaknya terus mendesak pihak kepolisian agar bisa mengungkapnya.

"Kami dari pihak Danu dan keluarga almarhumah terus mendesak kepolisian agar segera bisa mengungkap kasus pembunuhan ini," kata Achmad Taufan Jumat 6 Januari 2023 melalui chat WhatsApp pribadinya.

Baca Juga: 6 Manfaat Daun Mangga yang Jarang Diketahui Orang, Salah Satunya Dapat Mengontrol Diabetes

Dikatakan Taufan, minimal motif pembunuhannya bisa segera diungkap. Dan jika motifnya sudah diungkap, lanjutnya mudah mencari siapa pelaku, tersangka dan otaknya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x