UPDATE KASUS SUBANG: Pengacara Yosef, Rohman Hidayat Laporkan Polisi ke Kadiv Propam Polri, Begini Alasannya

- 26 Januari 2023, 07:04 WIB
Kasus Subang, Yosef dan penasehat hukumnya Rohman Hidayat saat memberikan keterangan terkait belum terungkapnya kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Ciseuti Subang
Kasus Subang, Yosef dan penasehat hukumnya Rohman Hidayat saat memberikan keterangan terkait belum terungkapnya kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Ciseuti Subang /Budi S. Ombik/Deskjabar/

DESKJABAR- Apa kabar kasus Subang sudah lama tidak terdengar perkembangannya, kasus yang menghebohkan seluruh warga Indonesia ini seolah tenggelam.

Namun kasus Subang bagi ayah sekaligus istri korban, yakni Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) tidak akan lupa dan masih berharap keadilan.

Hal tersebut juga diungkapkan penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat yang menyebut polisi harus bertanggungjawab atas kasus ini.

"Kami akan melaporkannya ke Kadiv Propam Mabes Polri," ujar Rohman saat ditemui di kantornya di Kawasan Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Rabu 25 Januari 2023 petang.

 

Alasan Lapor Propam Polri

Rohman Hidayat menyesalkan kasus ini tidak juga terungkap padahal sudah hampir satu tahun setengah terjadi atas pembunuhan terhadap Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

"Klien kami selaku ayah dan juga suami korban berharap polisi bisa mengungkapnya, tapi kenapa hingga kini tidak juga ada kejelasan," ujar Rohman.

Baca Juga: Tanaman Sakti Ini Ternyata Ampuh Bersihkan Pencemaran Udara di Dalam Ruangan

Mengenai laporan ke Propam Polri, Rohman menyatakan akan dilayangkan dalam waktu dekat ini dan ia pun mengungkap alasan dibalik laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x