DESKJABAR - Kasus kecelakaan mahasiswa UI jadi tersangka menurut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai itu agak aneh bila suatu permasalahan hukum di lihat dari sudut sebab akibat.
Hal tersebut terungkap ketika Prof Hibnu menanggapi kasus kecelekaaan yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Syahputra (HAS) yang tewas tertabrak purnawirawan Polri, namun kini justru jadi tersangka.
"Jika melihat suatu permasalahan hukum itu dari sudut sebab akibat. Tapi kalau tersangka untuk dirinya sendiri, itu agak aneh, karena tersangka itu berarti orang lain," kata Prof Hibnu Nugroho.
Menurut dia Polri perlu melakukan pendekatan progresif terkait persoalan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.