DESKJABAR- Putri Candrawati kini kembali menjadi sorotan publik setelah adanya pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) Edwin Partogi.
Istri dari Ferdy Sambo tersebut dinilai dinilai berbohong dalam keterangan yang mengulas solah dugaa perselingkungan Putri Candrawati dengan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Kebohongan Putri Candrawati itu dibongkar pasca keterangannya di pengadilan, LPSK memiliki bukti rekaman video saat proses asesment.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2023, Inilah Zodiak atau Shio yang Akan Beruntung di Tahun Kelinci Air
LPSK Buka Rekaman
Edwin pun menegaskan bahwa memang asesmen itu dilakukan dan sudah jelas dalam rekaman yang dibikin waktu itu tidak dan terkesan mengada ada.
LPSK sendiri akan melakukan test relationship, yakni alat untuk menghukur kualitas hubungan antara antara orang yang ditest tapi bukan soal hubungan spesial.
Edwin pun membuka soal daftar pertanyaan yang saat itu disampaikan kepada Putri Candrawati.
- Apakah permohonan perlindungan ke LPSK atas inisiatif sendiri?
- apakah dari pihak keluarga bisa mendampingi ?