Cara Pendaftaran PPPK Kementerian PUPR
Pendaftaran dilakukan secara daring atau online mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar membuat akun pada link berikut: KLIK DISINI;
2. Klik allow untuk penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;
3. Setelah memiliki akun, maka login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
4. Gunakan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
5. Lengkapi data diri;
6. Pilih instansi Kementerian PUPR dilanjut dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
7. Unggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;
8. Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca;