9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
11. Pendidikan minimal DIII.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA: Kementerian Kominfo Buka 362 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran
Persyaratan Khusus PPPK Kementerian PUPR
1. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;
2. IPK minimal 2,75;
3. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;
4. Cantumkan sertifikasi keahlian.
Untuk informasi selengkapnya serta contoh format dokumen yang harus dilampirkan dapat dilihat dan didownload di link berikut: KLIK DISINI.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA: BASARNAS Buka 42 Formasi PPPK di 34 Provinsi, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran