LOWONGAN KERJA, Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka 849 Formasi untuk SMA Sampai S2, Cek Cara Pendaftaran

- 22 Desember 2022, 12:46 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka seleksi PPPK untuk 849 formasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka seleksi PPPK untuk 849 formasi /kkp.go.id

DESKJABAR - Kabar gembira bagi kawula muda yang ingin bergabung dengan Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP).

Karena KKP telah membuka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang biasa disingkat PPPK.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membuka PPPK untuk 849 formasi mulai dari SMA, SMK, D3, D4, S1, sampai S2.

KKp yang saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dan kualifikasi yang sesuai serta cocok untuk posisi penempatan.

Baca Juga: Harga STB TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Mulai Rp 100 RIbu Hingga Rp 200 Ribu

Persyaratan Umum PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar;
  2. Tidak pernah dipidana;
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS;
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Tidak ketergantungan terhadap narkoba;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;

Baca Juga: LOWONGAN KERJA: BKN Buka 286 PPPK Tenaga Teknis, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Persyaratan Khusus PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan

  1. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;
  2. IPK minimal 3,5;
  3. Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;
  4. Cantumkan sertifikasi keahlian;

Untuk selengkapnya dapat dilihat dan didownload dokumen yang yang harus dilampirkan sebagai berikut: KLIK DISINI

Baca Juga: TRANS7 Membuka Lowongan untuk 21 Posisi, Kuy Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Cara Pendaftaran PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 dengan alur sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x