BPOM Rilis Daftar 172 Obat Sirup Aman untuk Anak, Bebas dari Cemaran EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut

- 5 Desember 2022, 15:22 WIB
Daftar rilis BPOM 172 obat sirup yang aman dikonsumsi anak.
Daftar rilis BPOM 172 obat sirup yang aman dikonsumsi anak. /pixabay/

DESKJABAR - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) merilis hasil penelitian terhadap berbagai merk dan jenis obat sirup. Hasilnya, terdapat 172 jenis obat sirup yang aman dikonsumsi untuk anak.

BPOM melakukan uji klinis terhadap obat sirup yang diduga sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Melalui rilisnya, BPOM mengungkapkan ada 172 obat sirup dari 22 industri farmasi yang dinyatakan aman dikonsumsi untuk anak.

Baca Juga: Suami Wajib Tau! 3 Jenis Nafkah Dalam Islam Yang Wajib Diberikan Kepada Istri, Salah Satunya Nafkah Batin

Sebelumnya BPOM melakukan uji klinis dan laboratorium terhadap obat sirup menyusul banyaknya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak di bulan Oktober 2022 lalu.

BPOM menduga, penyebab gagal ginjal akut pada anak akibat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di dalam obat sirup yang dikonsumsi saat anak mengalami sakit. 

"Hingga saat ini, BPOM menyatakan 172 produk obat dari 22 Industri Farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan," tulisnya dikutip dari akun @bpom_ri, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Kata Ustadz, Perbanyak Hal Ini, Maka Allah SWT Akan Memperbanyak Rezeki Kamu, Segera lakukan

Inilah daftar obat sirup yang aman digunakan untuk anak :

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x