WAJIB Tahu Saat Beli Obat Online, BPOM Temukan 6.001 Tautan Jual Obat Sirup Terkontaminasi Zat Perusak Ginjal

- 2 November 2022, 17:32 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan temuan 6.001 tautan penjualan obat sirup berbahaya saat rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu 2 November 2022.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan temuan 6.001 tautan penjualan obat sirup berbahaya saat rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu 2 November 2022. /ANTARA/Youtube Komisi IX DPR RI Channel//

DESKJABAR - Buntut dari mencuatnya kasus gagal ginjal akut di tanah air, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dalam membeli obat secara online.

Sebabnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 6.001 tautan yang teridentifikasi melakukan penjualan obat sirup yang diduga terkontaminasi zat berbahaya perusak ginjal.

Obat sirup yang diduga terkontaminasi tersebut dijual pada platform situs, media sosial, dan e-commerce di tanah air.

Baca Juga: UPDATE Daftar Peringkat BWF World Tour 2022, Viktor Axelsen Bukan Nomor 1, Jojo dan Ginting Berpeluang Lolos

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan temuan 6.001 tautan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu, 2 November 2022

"Ternyata produk tersebut banyak dijual secara online. Kami melakukan patroli siber terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan," kata dia.

Menurut dia, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan take down atau penurunan konten terhadap 6.001 tautan tersebut sejak 24 Oktober 2022.

Penny K Lukito menjelaskan, obat yang dijual pada tautan tersebut dianggap tidak aman untuk dikonsumsi sebab diduga mengandung senyawa kimia berbahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (DEG) yang dikaitkan dengan kejadian gangguan ginjal akut di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa hasil uji sampling dan pengujian 5 dari 38 sampel atau 13 persen obat sirop tersebut, terbukti mengandung cemaran EG/DEG melebihi batas aman 0,1 mg/ml.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x