DESKJABAR- Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) hari ini Selasa 29 November 2022 merupakan ulang tahun ke 51.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparatur sipil negara dan penyelenggara negara bisa bekerja lebih efektif dan efisien.
Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam rangka ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI).
Menurut Jokowi, di ulang tahun Korpri ke 51 mengingatkan para penyelenggara negara untuk bekerja berorientasi apda hasil yang bermanfaat untuk rakyat.
"KORPRI melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri," ujar Jokowi.
Jokowi pun dalam akun instagramnya memberi ucapan "Selamat Hari KORPRI"
Postingan yang dimuat di akun instagram @ jokowi tersebut memasang gambar batik KORPRI dengan lambang berwarna kuning dibagian tengahnya.
Sejarah hari KORPRI
Hari KORPRI alanya diperingati pada 29 November 1971.
Diperingati hari KORPRI itu berdasarkan Keputusan Presiden Soeharto saat itu No. 82 tahun 1971.