Korps Pegawai Republik Indonesia Diperingati Hari Ini, Begini Pesan Jokowi dan Sejarah Hari KORPRI

- 29 November 2022, 08:53 WIB
Korps Pegawai Republik Indonesia: Presiden Joko Widodo mengenakan seragam KORPRI.
Korps Pegawai Republik Indonesia: Presiden Joko Widodo mengenakan seragam KORPRI. /Biro Pers Setpres

DESKJABAR- Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) hari ini Selasa 29 November 2022 merupakan ulang tahun ke 51.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparatur sipil negara dan penyelenggara negara bisa bekerja lebih efektif dan efisien.

Hal tersebut dikatakan Jokowi dalam rangka ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini dan Besok, 29-30 November 2022, Berikut 10 Persyaratan

Menurut Jokowi, di ulang tahun Korpri ke 51 mengingatkan para penyelenggara negara untuk bekerja berorientasi apda hasil yang bermanfaat untuk rakyat.

"KORPRI melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri," ujar Jokowi.

Jokowi pun dalam akun instagramnya memberi ucapan "Selamat Hari KORPRI"
Postingan yang dimuat di akun instagram @ jokowi tersebut memasang gambar batik KORPRI dengan lambang berwarna kuning dibagian tengahnya.

Sejarah hari KORPRI

Hari KORPRI alanya diperingati pada 29 November 1971.
Diperingati hari KORPRI itu berdasarkan Keputusan Presiden Soeharto saat itu No. 82 tahun 1971.

Baca Juga: Klasemen Grup B Piala Dunia 2022 Qatar; Iran ke 16 Besar? Inggris Tersingkir Dramatis? Menakar Peluang 4 Tim

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x