Korps Pegawai Republik Indonesia Diperingati Hari Ini, Begini Pesan Jokowi dan Sejarah Hari KORPRI

- 29 November 2022, 08:53 WIB
Korps Pegawai Republik Indonesia: Presiden Joko Widodo mengenakan seragam KORPRI.
Korps Pegawai Republik Indonesia: Presiden Joko Widodo mengenakan seragam KORPRI. /Biro Pers Setpres

latar belakang sejarah Korpri sangat panjang yakni sejak masa penjajahan kolonial Belanda. Saat itu, kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Awalnya, tujuan pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari beragam instansi dan tidak memihak pada sisi mana pun. Namun, berjalannya waktu anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain.

Korpri yang beranggotakan PNS dinilai memiliki tujuan untuk memperkuat barisan. Terlebih lagi, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.

Namun, sejak era reformasi dimulai, cara pandang tersebut dianggap berbeda karena PNS tidak diperbolehkan terjun ke dunia politik. Jika ingin berpolitik, PNS harus melepas status pegawainya.

Baca Juga: CATAT, Ini Glamping Terbaik di Kintamani Bali, 300 Ribu Dapat Sarapan, Gratis Alat Barbeque dan Api Unggun

Korpri memiliki beberapa fungsi. Berikut fungsi korpri:

1. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa

2. Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota

3. Pelindung dan pengayom anggota

4. Penyalur kepentingan anggota

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x