- Tidak sedang aktif menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan admintrsai lowongan Kemelu.
- Memiliki keahlian dan keterampilan atau skill untuk bidang tugas yang diperlukan.
- Menguasai bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai. Sehat jasmani rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
Baca Juga: Ridwan Kamil, Memberi Nama GEMPITA SHALIHAH KAMIL Pada Seorang Bayi yang Lahir di Tenda Pengungsian
- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di luar negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Administrasi lowongan Kemenlu 2022 sebagai berikut:
- Memiliki Ijazah resmi, minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi atau driver.
- Memiliki ijazah resmi, minimal D3 / Sarjana S1/ Magister S2 untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut: