Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 9 November 2022,; Belasan Item Gratis Hari Ini, Kolaborasi FF x JKT 48
Latif Usman mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya saat ini belum melakukan penindakan tilang manual.
Oleh karena itu, pelanggar yang menutup pelat nomor kendaraannya dengan lakban tersebut hanya diberikan peringatan.
"Untuk sementara belum menilang secara manual. Jadi menindak bukan harus menilang. Kalau mereka istilahnya masih bisa diperingatkan untuk dilepas, ya dilepas," tutur Latif Usman.***