INFO PPPK Guru 2022 Terbaru, Anggota Komisi X DPR RI khawatirkan penempatan guru honorer dan pendidik SLB

- 11 November 2022, 15:00 WIB
Raker Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek RI
Raker Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud Ristek RI /YouTube Komisi X DPR RI Channel

DESKJABAR - Berikut ini into terbaru PPPK guru 2022, Anggota Komisi X DPR RI khawatirkan penempatan guru honorer dan guru SLB. 

Hal ini diungkapkan anggota Komisi X pada Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek RI).

Haerul Amri mengungkapkan ada permasalah pada penempatan guru honorer peserta PPPK guru 2022. 

"Kasus yang terjadi di saya ini juga harus diselesaikan, ada sekitar empat orang di Probolinggo dari daerah terpencil. Beliau ditempatkan di Daerah Jaya Wijaya, guru honorer ada juga yang di Halmahera Selatan," kata Amri. 

Baca Juga: INFO PPPK Guru 2022 Terbaru, Anggota Komisi X DPR RI ajukan guru SLB tetap bisa mengajar di sekolah asal

Menurut Amri, akan banyak guru yang keberatan jika harus ditempatkan jauh dari daerah asalnya. 

"TNI dan Polri saja kalau ditempatkan di Jaya Wijaya itu pasti mikir dua kali," kata Amri seperti yang dikutip Desk Jabar dari YouTube Komisi X DPR RI Channel pada Kamis 10 November 2022. 

Ia mengatakan, terkait fasilitas sekolah yang ada di daerah-daerah yang masih tidak merata. 

“Dana PAUD yang serapannya masih harus tahun depan, saya kira ini juga merupakan momentum 2023 yang sudah mendekati politik, alangkah bijaknya juga dari Kementerian juga untuk daya serap yang lebih terukur dan bisa mengarah, kebetulan juga tadi ada sekolah yang fasilitasnya masih ada yang duduk itu. itu negeri, tapi fasilitasnya masih seperti itu, dan masih terbatas,” kata Amri.

Baca Juga: Badan Kepegawaian Negara (BKN) Umumkan Pendaftaran Seleksi PPPK, Kabupaten Bogor Buka 3.611 Formasi

Dalam kesempatan Raker ini juga Amri berharap agar pemerintah khususnya Komisi X DPR RI dapat memberikan perhatian pada sekolah-sekolah yang masih minim fasilitas.

Terkait guru di SLB, Amri berharap agar tetap bisa mengajar di sekolah asal. 

"Ada harapan dari mereka (guru SLB) bahwa penempatan guru PPPK 2022 khususnya yang sekolah di SLB itu tetap bisa mengajar di sekolah asal," kata Amri.

Hal ini karena sekolah SLB memiliki guru terbatas dari aspek khusus.

"Karena sekolah SLB ini gurunya tidak hanya sebatas perlu pintar dan cerdas, perlu ada kesabaran khusus, ada ketelitian khusus untuk mendidik para siswa yang berkebutuhan khusus," ungkap Amri.

"Kalau gurunya dipindahkan mereka akan mencari guru baru. Ini sangat kesulitan, ini pesan dari mereka," kata Amri.

Baca Juga: Anak Gunung Krakatau Kembali Erupsi, Abu Letusan Kelabu Mengarah Ke Timur Laut

Sekilas tugas Komisi X DPR RI

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi X DPR RI) adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.***

 

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah