Berita Terkini Persidangan Ferdy Sambo, Mulai Jam 10 Pagi di PN Jakarta Selatan, 170 Polisi Diturunkan

- 17 Oktober 2022, 07:08 WIB
Ferdy Sambo dkk akan menjalani sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022 mulai pukul 10.00 WIB di PN Jakarte Selatan
Ferdy Sambo dkk akan menjalani sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022 mulai pukul 10.00 WIB di PN Jakarte Selatan // Polri.go.id/

DESKJABAR– Hari ini Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB, Fedy Sambo dkk. akan menjalani siding perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.

Sidang perdana Ferdy Sambo dkk. Tersebut diperkirakan akan mendapat perhatian khalayak ramai, sehingga siding akan mendapat pengamanan dengan melibatkan 179 polisi.

Selain itu, pihak pengadilan juga akan memberlakukan pembatasan-pembatasan kepada pengunjung yang ingin hadir di ruang siding PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bharada E Bocorkan 'Kejutan' untuk Irjen Ferdy Sambo jelang Persidangan di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Informasi siding perdana Ferdy Sambo dkk terkait kasus kematian Brigadir J, dikemukakan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, seperti dikutip dari Antara, Senin 17 Oktober 2022 pagi.

Djuyamto memaparkan bahwa agenda siding perdana hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Khusus terdakwa Ferdy Sambo, mantan Kadivpropam Polri itu, didakwa secara kumulatif yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain itu, dia akan menghadapi dakwaan terkait pasal 49 UU ITE tentang dan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Piala Dunia 2022 Qatar yang Wajib Kamu Ketahui, Piala Dunia Termahal yang Pernah Ada

Adapun terdakwa yang akan menjalani persidangan perdana nanti jam 10.00 WIB adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dan didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Mengingat persidangan ini akan mendapat pusat perhatian media dan masyarakat, sebanyak 170 personel dari kepolisian akan diturunkan untuk mengamankan siding.

Pihak PN Jakarta Selatan juga akan melakukan oembatasan bagi pengunjung, karena terbatasnya kapasitas tempat duduk yang tersedia yang hanya 50 kursi.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan 2 monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.

Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah