Janji Menteri Desa PDTT setelah Dapat Anggaran Rp 2,99 Triliun : untuk Pembangunan Desa!

- 9 September 2022, 11:36 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrari (PDTT) Abdul Halim Iskandar berjanji akan mempergunakan angaran yang disetujui DPR semaksimal mungkin.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrari (PDTT) Abdul Halim Iskandar berjanji akan mempergunakan angaran yang disetujui DPR semaksimal mungkin. /

DESKJABAR -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrari (PDTT) Abdul Halim Iskandar berjanji akan mempergunakan angaran yang disetujui DPR semaksimal mungkin.

Menteri Desa PDDT yang akrab dipanggil Gus Halim memastikan anggaran yang disetujui DPR itu untuk pembangunan desa.

"Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan desa," kata Gus Halim.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Tenar di Jakarta yang Patut Dilawati, Sangat Cantik dan Instagramable, Healing

Tepatnya, kata dia, anggaran tersebut untuk mendukung sarana dan prasarana desa wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendapat pagu Rp2,99 triliun pada Tahun Anggara 2023.

Rincian atas pagu anggaran Rp2,99 triliun itu yakni untuk Sekretariat Jenderal senilai Rp221 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp49 miliar.

Baca Juga: ROMANTIS ABIS Menikmati Senja Syahdu di 7 Objek Wisata Yogyakarta, Para Bucin Merapat!

Sedangkan sisanya dialokasikan ke semua direktorat di Kemendes PDTT.

Pagu Rp2,99 triliun tersebut disetujui oleh semua Fraksi di Komisi V DPR RI, Kamis 8 September 2022.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementeriandes PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras saat membacakan hasil rapat.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 6 RCTI Hari Ini Berubah, Murad, Ujang Marah Cari Taslim, Kang Mus Diusir Irin

Persetujuan tersebut muncul setelah dalam rapat evaluasi anggaran 2022 sebelumnya, Kemendes PDDT menyatakan serapan anggaran Kemendes PDTT meningkat dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2021.

Dijelaskan Andi Iwan, Komisi V DPR RI selanjutnya akan melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program.

Dengan sinkronisasi dan perencanaan kegiatan yang baik dan tepat sasaran, kata dia, akan mendorong pelaksanaan perencanaan yang lebih optimal sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Wisata Kuliner Terapung Kamonesan Urang Bandung Barat, Rasakan Sensasi Makan di Atas Kolam, Cek Infonya

“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” lanjut Andi Iwan

Dalam kesempatan tersebut, selain menyetujui anggaran untuk Kemendes PDTT, Komisi V DPR RI juga menyetujui besaran anggaran untuk Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, BMKG dan Basarnas. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Kemendes PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah