DESKJABAR - Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dari pemerintah yang berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja sob.
Tidak hanya itu, tapi bagi pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga sob.
Gelombang 43 telah dibuka tepat pukul 12.00 WIB siang pada 28 Agustus 2022, bagi kalian yang belum gabung sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 43.
Ayo gunakan kesempatannya dan buat kalian yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang 43.
Baca Juga: Kuy Kunjungi 5 Curug Populer di Bogor yang Layak untuk Healing dan Rasakan Semilir Angin Relaksasi
Dikutip DeskJabar.com dari website resmi prakerja.go.id pada Minggu, 28 Agustus 2022. Berikut cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 43:
- Langkah pertama masuk ke website www.ptakerja.go.id.
- Langkah berikutnya adalah masukan e-mail kamu sob, untuk membuat akun prakerja.
- Selanjutnya setelah berhasil mendaftar dan login ke akun kamu, kemudian akan diarahkan ke laman verifikasi KTP, lalu isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut sob.