Fakta, Dua Alat Bukti Ini, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 19:14 WIB
 Putri Candrawathi, Resmi dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi, Resmi dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J /Instagram/@divpropampolri/

"Seyogyanya juga kemarin kita periksa, tetapi kemudian muncul surat sakit dari kedokteran, dari dokter yang bersangkutan meminta untuk istirahat selama 7 hari," ujarnya.

Baca Juga: Fix! Persib Resmi Pilih Luis Milla Sebagai Pelatih Menggantikan Robert Alberts, Ini Biodata Singkatnya

Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, meski Putri Candrawathi tidak hadir dalam pemeriksaan, penyidik tetap melakukan gelar perkara, dilakukan berdasarkan dua alat bukti.

"Yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bakti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling, di lokasi Saguling, maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pernyataan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam," kata Brigjen Pol Andi Rian.

"Inilah yang menjadi bagian dari pada sirkumstansial epidermis atau baru bakti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada dilokasi sejak di Saguling sampai dengan Duren 3 dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x