Putri Chandrawathi Tersangka Susul Suaminya Irjen Ferdy Sambo, Penerapan Pasalnya Mengerikan Ancamannya Mati

- 19 Agustus 2022, 16:47 WIB
Mengerikan, Putri Chandrawathi, istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. terancam hukuman mati. Mabes Polri menetapkan tersangka kepada Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Duren Sawit, Jum'at, 8 Juli 2022. Dok. Humas Polri
Mengerikan, Putri Chandrawathi, istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. terancam hukuman mati. Mabes Polri menetapkan tersangka kepada Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Duren Sawit, Jum'at, 8 Juli 2022. Dok. Humas Polri /

Seperti diketahui, Brigadir J tewas mengenaskan setelah ditembak secara membabi buta di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Selain ditembak, para pelaku juga diduga melakukan penganiayaan kepada Brigadir J dengan cara memukul dan menyayat beberapa bagian tubuh Brigadir J.

Terkait motif pembunuhan ini kini masih didalami.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku bahwa telah merekayasa kronologi kasus ini.

Dia mengatakan sebelumnya yang terjadi di rumah dinasnya pada saat ini adalah tembak menembak antara sesama anak buahnya, yakni, Bharada E dan Brigadir J.

Baca Juga: Kucing dan Hewan Peliharaan Sakit? Bawa ke RS Hewan Jabar atau Puskeswan Seputar Bandung, Ini Alamatnya

Pemicunya adalah pelecehan seksual yang dilakuan Brigadir J kepada istri Ferdi Sambo, Putri.

Ketika Brigadir J mau melakukan pelecehan seksual, Putri yang ada di kamar bawah teriak dan terdengar oleh Bharada E.

Seketika Bharada E turun ke bawah dan bertanya apa yang terjadi. Bukannya malah dijawab, tapi Brigadir J malah membalas dengan tembakan.

Brigadir J melesatkan 7 tembakan dan tembakannya tidak mengenai Bharada E sama sekali.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah