Kompolnas Desak Polri Segera Pecat Irjen Pol Ferdy Sambo, KPK Selidiki Kasus Amplop ‘Titipan Bapak’

- 18 Agustus 2022, 12:17 WIB
Komplonas mendesak agar Ferdy Sambo segera dipecat, sementara KPK kini menyelidiki kasus amplop ‘titipan bapak’ dari Ferdy Sambo kepada LPSK
Komplonas mendesak agar Ferdy Sambo segera dipecat, sementara KPK kini menyelidiki kasus amplop ‘titipan bapak’ dari Ferdy Sambo kepada LPSK /

Ia menyatakan, KPK akan menyelidiki apakah laporan 'titipan bapak' tersebut masuk tindak pidana korupsi atau bukan.

Baca Juga: Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi (TE) 2022 Rp 1.000 - Rp 100.000, Lebih Aman dan tak Mudah Dipalsukan

Diberitakan, kasus amplop 'titipan bapak' mencuat setelah diinformasikan ada salah seorang yang diduga utusan Ferdy Sambo memberikan dua buah amplop kepada pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, amplop tersebut berwarna coklat dan diberikan kepada staf LPSK pada 13 Juli 2022 di Kantor Divpropam Polri.

Ia menambahkan, amplop datang setelah pihak LPSK bertemu dengan Irjen Sambo.

Baca Juga: Viral Penembakan Kucing di SESKO TNI Bandung, Kenapa? Inilah Hukumnya dalam Islam

Ketika salah satu staf LPSK pergi menunaikan shalat, satu staf menunggu di ruangan itu. Pada saat itulah datang seseorang diduga utusan Ferdy Sambo yang membawa dua amplop.

Seseorang yang diduga utusan Ferdy Sambo itu mengatakan bahwa amplop merupakan 'titipan bapak'.

Namun karena isi amplop diduga bukan lembaran surat permohonan perlindungan, melainkan di luar hal-hal kepentingan, maka pihak LPSK mengembalikannya.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x