Pasca Ferdy Sambo Tersangka, Labfor Polri dan Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Cari Bukti Obstruction of Justice

- 14 Agustus 2022, 14:38 WIB
  Untuk menemukan kepastian adanya obstruction of justice, Labfor Mabes Polri mendampingi Komnas HAM akan melakukan pengecekan TKP pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Untuk menemukan kepastian adanya obstruction of justice, Labfor Mabes Polri mendampingi Komnas HAM akan melakukan pengecekan TKP pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. /

Selain itu juga pengecekan akan dilakukan oleh Innafis dan dokter polisi Mabes Polri.

Pengecekan TKP rencananya akan dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2022, besok.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Minggu, 14 Agustus 2022.

"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu "update" lagi," ujar Dedi, Minggu.

Baca Juga: Ayo Sob Daftar Prakerja, Gelombang 41 Telah Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pengecekan TKP penting dilakukan guna mendukung yang keterkaitan dengan adanya obstruction of justice.

Apabila ditemukan bukti kuat soal obstruction of justice maka itu merupakan pelanggaran HAM.

"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022 beberapa hari lalu.

Baca Juga: So Cute! 5 Wisata Bandung Berikut Penuh Warna Cantik, Instagenic, Rekomendasi Pas Buat Refreshing

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka kepada Ferdy Sambo dan beberapa orang lainnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x