Tidak hanya Poengky Indarti, menurut Mahfud MD sejumlah pejabat lainnya juga dipanggil Sambo untuk mendengarkan tangisan dan sudah dirancang agar mereka percaya.
Dugaan Pelecehan Tidak Terbukti
Seperti yang sudah diberitakan, kasus Brigadir J dilaporkan Putri Candrawati adanya dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan.
Laporan dugaan tersebut dilaporkan PC dalam Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.
Waktu kejadian itu dilaporkan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Pihak terlapor sekaligus korban adalah Putri Candrawathi, sedangkan terlapornya Brigadir J.
Kemudian laporan kedua yakni tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana dalam pasal 338 junto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe.
Sedangkan korban adalah Bharada E dan terlapornya Brigadir J.
Saat itu dilaporkan bahwa Putri Candrawathi teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi yang berada di lantai dua terkejut.