Bertambah 4 Orang, 16 Polisi Ditahan di Tempat Khusus Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 15:51 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, karena melanggar kode etik menyebutkan sudah 16 polisi yang ditahan karena
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, karena melanggar kode etik menyebutkan sudah 16 polisi yang ditahan karena /PMJ/ Fajar/

DESKJABAR - Bertambah empat orang, sehingga ada 16 polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) akibat melanggar kode etik terkait kasus kematian Brigadir J.

Brigadir J meninggal karena dibunuh, dengan tersangka otak pelaku Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo. Pembunuhan pun melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan seorang ART/ sopir bernama Kuat Ma'ruf (KM).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, empat anggota yang disebutkan merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol. Merka menjalani patsus di Provost Mabes Polri.

Baca Juga: SKUY Liburan! Ini 7 Wisata di Cianjur yang Populer, Instagramable Ada View Santorini hingga Air Terjun Niagara

Ia menegaskan kembali bahwa yang ditahan bertambah empat orang polisi.

“Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan patsus di Biro Provost Mabes Polri,” katanya Sabtu 13 Agustus 2022.

Dengan bertambahnya empat orang, maka kini total polisi yang ditahan di patsus ada 16 orang. Di antara mereka, 6 ditahan di patsus di Mako Brimob Polri dan 10 di Provost Mabes Polri.

Baca Juga: Nominasi Ballon d'Or 2022 Liverpool 6 pemain, Messi dan Neymar Menghilang

Sebagai pengingat, dalam kasus penembakan Brigadir J ini Ferdy Sambo disebutkan merekayasa kasus baku tembak. Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Markas Besar Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 malam. ***

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/ Fajar)

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x