Kapolri Sikat Pelaku Sekalipun Itu Jenderal, Pengakuan Mengerikan Irjen Sambo Jadi Aktor Utama Dibalik Kasus

- 13 Agustus 2022, 16:02 WIB
Seperti kata peribahasa, sedemikian upaya menyembunyikan bau busuk lambat laun pasti akan terkuak juga, sumber bau itu ada dimana. Demikian yang sekarang ini terjadi di kasus Brigadir J.
Seperti kata peribahasa, sedemikian upaya menyembunyikan bau busuk lambat laun pasti akan terkuak juga, sumber bau itu ada dimana. Demikian yang sekarang ini terjadi di kasus Brigadir J. /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak?/

DESKJABAR - Kasus kematian Brigadir J sudah berjalan 1 bulan lebih sejak peristiwa ini terjadi pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awal - awal kasus ini muncul ke permukaan adalah tembak menembak yang diinisiasi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Diceritakan dalam laporan itu, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi teriak minta tolong, kemudian Bharada E yang berada di lantai 2 turun ke sumber teriakan itu.

Baca Juga: Selain Pawai Jampana dari Bandung, Berikut 5 Tradisi Unik Menyambut HUT RI di Berbagai Daerah Indonesia

Ada Brigadir J dan Putri Chandrawathi di lokasi itu. Sesampainya dibawah Bharada E menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

Namun, bukan malah dijawab tapi Brigadir J malah melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

Sontak Bharada E membalas dengan tembakan lagi. Tembak menembak terjadi diantara keduanya, Brigadir J dan Bharada E.

Brigadir J melesatkan 7 kali tembakan dan tidak mengenai satu pun ke Bharada E. Sementara, Bharada E hanya melesatkan 5 tembakan. Kelima peluru itu sukses bersarang di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Bertambah 4 Orang, 16 Polisi Ditahan di Tempat Khusus Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Inilah cerita yang dilaporkan dari awal. Jika menilik rentetan kronologinya tentu banyak yang janggal dan tidak masuk akal.

Hal inilah yang mendorong publik, para pemerhati, akademisi, sekaligus mantan jenderal polisi bersuara untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Seperti kata peribahasa, sedemikian upaya menyembunyikan bau busuk lambat laun pasti akan terkuak juga, sumber bau itu ada dimana. Demikian yang sekarang ini terjadi di kasus Brigadir J.

Apa yang selama ini ditutupi, kebohongan tersebut akhirnya terkuak juga. Terungkap, fakta sesungguhnya, ternyata tidak ada tembak menembak, akan tetapi yang ada adalah 'penembakan'.

Baca Juga: Teori Konspirasi Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J: Sosok ‘Si Cantik’ bikin Putri Candrawathi Nangis

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022 beberapa hari lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan taringnya. Sebagai pimpinan tertinggi di kubu Polri, dia tidak tebang pilih untuk melakukan tindakan tegas, sekalipun pelakunya itu seorang Jenderal.

Disinyalir Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menjadi dalang utamanya. Kapolri pun telah menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya, yakni, RE, KM, RR dan AR.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap sodara J yang bahkan sodara J meninggal dunia. Yang dilakukan oleh sodara RE, atas perintah sodara FS," tegas Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: SKUY Liburan! Ini 7 Wisata di Cianjur yang Populer, Instagramable Ada View Santorini hingga Air Terjun Niagara

"Dan tentunya kami temukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi lain yang terkait. Juga Saudara RE, saudara RR, saudara KM, saudara AR, dan saudara P, dan saudara FS," tambah Listyo Sigit.

Saat diperiksa Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Irjen Sambo pun mengakui atas apa yang dilakukannya itu.

Irjen Sambo mengaku sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya (Kadiv Propam Polri) di Duren Tiga, Jakarta.

"Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob seperti dikutip Antara, Jum'at malam.

Baca Juga: Nominasi Ballon d'Or 2022 Liverpool 6 pemain, Messi dan Neymar Menghilang

Soal laporan awal tentang insiden tembak menembak yang berujung kejanggalan di mata publik, hal itu pula diakui Irjen Sambo bahwa itu adalah rekayasa yang telah dilakukannya.

Irjen Sambo juga mengakui bahwa telah mendisinformasi beberapa hal dalam kasus itu, sehingga konstruksi awal laporannya adalah tembak menembak antara sesama polisi yang merupakan anak buahnya.

"Dia (Ferdy Sambo) mengakui jika bersalah dalam merekayasa kasus itu dan mengaku paling bertanggungjawab," katanya.

Irjen Sambo pun melakukan permohonan maaf kepada semua masyarakat Indonesia atas apa yang dilakukannya itu.

Baca Juga: Nominasi Ballon d'Or 2022 Liverpool 6 pemain, Messi dan Neymar Menghilang

Sebelumnya, Tim Khusus Polri memantapkan tugasnya. Kapolri telah mengumumkan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus tewasnya Brigadir J ini.

Dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022 malam, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan beberapa tersangkanya, antara lain ; Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka dijadikan tersangka karena pembunuhan berencana. Mereka terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus.***

 

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah