Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara, Teka-Teki Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap?

- 11 Agustus 2022, 21:41 WIB
Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara, teka-teki motif pembunuhan Brigadir J terungkap? / Antara
Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara, teka-teki motif pembunuhan Brigadir J terungkap? / Antara /

DESK JABAR- Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara, teka-teki motif pembunuhan Brigadir J terungkap

Setelah polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, maka banyak pertanyaan yang timbul mengenai motif pembunuhan.

Berbagai teori dipakai untuk mengungkap motif pembunuhan yang sebenarnya namun yang paling mengejutkan adalah saat polri menyatakan tidak akan mengumumkan hal tersebut dengan alasan menjaga perasaan semua pihak.

Baca Juga: Inilah 4 Fakta Dibalik Kasus Kematian Brigadir J. Apakah Salah Satunya Disebabkan Oleh Orang Ketiga?

Bahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa saja.

Namun, akhirnya polri mengungkapan bahwa motifnya adalah Irjen Ferdy Sambo merasa emosi karena martabat keluarganya telah di lukai oleh Brigadir J.

Ferdy Sambo marah karena istrinya, Putri Candrawathi melaporkan bahwa Brigadir J telah melakukan suatu tindakan di Magelang.

Tidak dijelaskan secara rinci bentuk tindakan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Chandrawathi.

“Itulah yang membuat tersangka FS marah dan akhirnya merencanakan pembunuhan,” ijar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Selanjutnya Ferdy Sambo memerintahkan kepadal Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

Pembunuhan kemudian terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, awalnya peristiwa ini di seting seolah-olah terjadi tembak menembak yang merenggut ny Cawa Brigadir J.

Alasan Bharada E menembak Brigadir J karena korban melakukan pelecahan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Timsus: Ferdy Sambo Akui Panggil Bharada E dan Bripka RR Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Dalam penyelidikan terungkap bahwa skenario tembak menembak itu adalah hasil rekayasa Ferdy Sambo yang kemudian menyeret banyak nama dalam kasus ini.

Pada Selasa, 9 Agustus 2022 Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.

Setelah Bharada E dan Ferdy Sambo menjadi tersangka, terseret juga dua nama yaitu Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang dianggap memiliki andil dalam pembunuhan tersebut.

Brigadir Ricky Rizal merupakan ajudan istri Ferdy Sambo dan Kuat merupakan sopir istri Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bawa para tersangka terancam hukuman sesuai dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Hukuman pasal pembunuhan berencana bisa diganjar dengan hukuman pidana maksimal hukuman matim atau penjara seumur hidup,atau 20 tahun penjara.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x