Terungkap otak Brigadir J tidak berada di kepala, melainkan di dada korban.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah luka yang diduga bekas penganiayaan di tubuh korban.
Beberapa luka tersebut diantaranya :
1. Rahang
2. Belakang telinga
3. Telinga mengalami bengkak
4. Bahu kanan mengalami luka sayatan
5. Jari manis mengalami pengrusakan
6. Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk