2.Kasus Gayus Tumbuan
Pada tahun 2011, publik dikejutkan dengan pengungkapan kasus mafia pajak yang melibatkan seorang mantan pegawai pajak Gayus Tumbuan.
Namun yang makin mengejutkan, kasus yang cukup menyedot perhatian publik itu, juga menyeret dua petinggi di polri yakni Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon Ilyas. Keduanya merupakan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim .
Namun dalam perkembangannya, keduanya hanya menjalani sidang kode etik di Mabes Polri karena tidak ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: LPSK Lakukan Asesmen Kepada Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Rumah Pribadi Ikut Dijaga Ketat
Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi hanya mencopot Erizman dari jabatannya. Ia dikeluarkan dari fungsi reserse dan kriminal karena dianggap tidak cakap.
Sedangkan Edmond lantas dinyatakan sebagai terperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi terkait penyidikan kasus Gayus.
Sidang Komisi Etik dan Profesi Mabes Polri memutus Edmon melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi tak lagi difungsikan di jabatan reserse dan harus minta maaf ke institusi polisi.
3.Kasus Simulator SIM
Dua petinggi di Polri kembali terseret kasus pada 2012 yakni di kasus korupsi pengadaan simulator SIM senilai Rp 198 miliar.