Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo Tidak Luput dari Pemeriksaan Tim Khusus Polri

- 1 Agustus 2022, 19:26 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers soal kasus kematian Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers soal kasus kematian Brigadir J /Antara/

Baca Juga: JANGAN PERNAH Melewati Jalur Ini Saat Muncak Ke Gunung Gede Pangrango, Bisa Bisa Kamu Tewas

Pada hari yang sama timsus melakukan pendalaman uji balistik di TKP Duren Tiga Jakarta Selatan, dimulai pada jam 10.00 WIB dan baru dirilis keterangan pada jam 15.30 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, Inafis, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri  diterjunkan pada pendalaman uji balistik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman uji balistik di lakukan di TKP untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan tembakan di dalami terus oleh Labfor Forensik dan Balistik.

Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan Jumat,8 Juli 2022 lalu.

Insiden baku tembak tersebut Bharad E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Block 17 dan Brigadir J jenis HS 16.

Baca Juga: Dipaksa Melahirkan Secara Normal, Bayi Meninggal di Jombang, Rumah Sakit Beberkan Kronologinya

Kemudian diketahui Bharada E menembakan lima peluru dan tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru dan tersisa Sembilan peluru di senjata apinya.

Ketika kasus ini menyeruak menyisakan sejumlah kejanggalan-kejanggalan diantaranya :

Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, sedangkan keterangan lain Bharada E memuntahkan peluru senjata sebanyak lima peluru.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x