DESKJABAR – Petugas PCR dan Supir Irjen Pol Ferdy Sambo tidak luput dari pemeriksaan tim khusus (timsus) Polri, untuk mengungkap insiden baku tembak polisi dengan polisi.
Tim Khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap petugas Smart Co Lab dan Supir Irjen Pol Ferdy Sambo terkait penyidikan kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan Brigadir J.
Disebutkan Direktur Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, petugas Smart Co Lab yang diperiksa adalah yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo saat hari kejadian.
“Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan Sopir Irjen Pol Ferdy Sambo saat hari kejadian jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri,” kata Andi.
Informasi sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi pada saat insiden baku tembak terjadi Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sedang melakukan tes PCR.
Tes PCR dilakukan di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP dan merupakan rumah singgah.
Informasi yang dirilis polisi, tes PCR dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo, selesai pulang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
Pemeriksaan terhadap saksi kata Andi dimulai hari ini (siang) sampai berita ini ditayangkan pemeriksaan masih berlangsung.
“Pemeriksaan di Bareskrim, sementara masih berlangsung,” ujar Andi.