Dipaksa Melahirkan Secara Normal, Bayi Meninggal di Jombang, Rumah Sakit Beberkan Kronologinya

- 1 Agustus 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi Dipaksa melahirkan secara normal, bayi meninggal di Jombang, rumah sakit beberkan kronologinya
Ilustrasi Dipaksa melahirkan secara normal, bayi meninggal di Jombang, rumah sakit beberkan kronologinya /pixabay/Geralt/

DESKJABAR – Kematian seorang bayi di rumah sakit umum di Jombang, Jawa Timur, karena dugaan pelanggaran disiplin kedokteran, menjadi perhatian dan perbincangan warganet di Twitter.

Akibatnya, kasus tersebut menjadi sorotan atau perhatian publik, setelah akun Twitter dari @MinDesiyaa, membagikan unggahan mengenai kronologi istri adik sepupunya, yang melahirkan di RSU Jombang.

Kabarnya, pihak rumah sakit menolak untuk melakukan tindakan operasi, dan menyarankan agar istri adik sepupunya itu melahirkan secara normal.

Baca Juga: Mitos Atau Fakta, Ibu Hamil Minum Kelapa Hijau Maka Kulit Bayi Putih Bersih? Begini Penjelasan Lengkap Dokter

Padahal, pihak puskesmas sudah merujuk ke rumah sakit, menurut Desiyaa, agar dilakukan tindakan caesar dan supaya segera ditangani.

"Berawal dari kontraksi adik saya pada hari Kamis, 28 Juli 2022, misalkan kakak saya Feri dan istrinya Ria. Ria didampingi ibunya saat pergi ke puskesmas terdekat, karena  kontraksi yang tidak kunjung berhenti sejak Rabu malam," ucapnya.

Saat itu, wanita hamil itu tidak tahan untuk melahirkan, tetapi pihak rumah sakit tetap memaksa ibu bayi untuk melahirkan secara alami.

"Namun semua itu gagal dan  akhirnya dokter turun ke jalan untuk mengamputasi kepala bayi tersebut, karena bayi tersebut meninggal karena tersangkut di lehernya begitu lama. Setelah memotong tenggorokannya, bayi itu dijahit dan dikubur dengan benar oleh ayahnya," ucap Desiyaa.

Dilansir DeskJabar.com dari pikiran-rakyat.com, pihak keluarga hanya bisa pasrah dan tidak tahu alur bagaimana untuk menuntut pihak RSUD di Jombang, menurut Desiyaa.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2, Jadwal Tayang Bioskop XXI Bandung : Siap diteror Ibu?

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x