Terbaru, karena status Bharada E masih dianggap sebagai saksi, yang bersangkutan dilaporkan telah bertugas kembali ke kesatuannya di Mako Brimob.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak memberikan alasan mendetail terkait Bharada E yang kembali bertugas ke Mako Brimob.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi, dikutip dari PMJ News, Senin 1 Agustus 2022.
Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri, juga sebagai ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Agustus 2022 lalu.***