“Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini,” ujar Edi lagi.
Oleh karena itu, dalam kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo tidak bisa menekan pengusutan perkara yang melibatkan dirinya tersebut.
Sebab, ketua Tim Khusus Polri sendiri adalah Jenderal Bintang Tiga dan ada beberapa jenderal bintang lainnya dalam tim tersebut.
“Jadi logikanya, bagaimana mungkin Jenderal Bintang Dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri,” ujar Edi lagi.
Akademisi Universitas Bhayangkara itu juga mengatakan, dalam kasus kematian Brigadir J, posisi Ferdy Sambo sudah terjepit dan hanya menunggu nasib hingga kasus ini terungkap.
“Kita yakin Kapolri akan menindak siapa saja yang terbukti terlibat dan tidak akan pernah lolos,” kata Edi lagi.
Ferdy Sambo sendiri telah dinonaktifkan dari jabatannya terkait peristiwa kematian Brigadir J saat tewas tertembak 8 Juli 2022.
Perkara yang menarik perhatian publik ini sekarang sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim.***