BPK Temukan Dana Bantuan Sosial Yang Tidak Tersalurkan di Himbara Mencapai Rp 1,1 Trilyun

- 28 Juli 2022, 19:09 WIB
Temuan BPK dana bantuan sosial yang tertahan di Himbara capai Rp 1,1 Triliun
Temuan BPK dana bantuan sosial yang tertahan di Himbara capai Rp 1,1 Triliun /Pixabay/EmAji/

DESKJABAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bantuan sosial yang masih tertahan tidak tersalurkan di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Dana bantuan sosial sesuai temuan BPK, masih ada dana yang tertahan tidak tersalurkan di Himpunan Bank Negara (Himbara)

Hasil temuan BPK, dana bantuan sosial yang tertahan tidak tersalurkan di Himpunan Bank Negara (Himbara) nilainya cukup fantastis.

Dilansir Deskjabar.com dari Pikiran Rakyat.com, Menurut keterangan Anggota III BPK, Achsanul Qosasi dana bantuan sosial yang tertahan tidak tersalurkan di Himbara mencapai Rp 1,1 Triliun.

“Saat ini memang temuan yang diperbankan ada dana Rp 1,1 T yang tertahan,” ujar Achsanul di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Mardani Maming Tiba Di Gedung KPK Pukul 14.05 WIB

Baca Juga: Mardani Maming Mantan Bupati Tanah Bumbu Menyerahkan Diri Ke KPK

Selanjutnya, Achsanul Qosasi menuturkan, Atas temuan BPK tersebut, Menteri Sosial (Mensos) telah melayangkan surat ke Himbara untuk mengembalikan dana bansos yang tertahan dan tidak tersalurkan tersebut.

Dengan demikian, saat ini sudah ada Rp 900 miliar dana yang tertahan tidak tersalurkan tersebut sudah dikembalikan oleh Himbara. Sementara untuk sisanya masih dilakukan pemadanan data.

“Karena tidak tersalurkan kami minta kepada himbara balikin itu ke kas negara. Bulan lalu Juni 2022 sudah kembali ke kas negara,” tuturnya,

Dana bantuan sosial yang tertahan tidak tersalurkan di Himbara mencapai Rp 1,1 Triliun, sebesar Rp 900 miliar sudah dikembalikan ke kas negara sisanya masih dalam proses pemadanan data.

Pada bulan Juni 2022 dana bantuan sosial yang tertahan tidak tersalurkan sudah dikembalikan oleh Himbara sebesar Rp 900 miliar ke kas Negara.

Baca Juga: Jelang Perayaan 17 Agustus HUT RI Ke 77, Perajin Bendera di Ciamis Kebanjiran Orderan

“Terus masih ada sisa yang harus dicocokan. Karena ada padanan yang harus dilakukan,” katanya.

Pihak BPK masih terus melakukan pencocokan padanan data, yang masih tersisa yang harus dikembalikan oleh Himbara kepada kas negara.

Achsanul menilai, jika dibandingkan dengan Himbara, PT Pos Indonesia cenderung lebih baik dalam menyalurkan bantuan sosial.

Karena PT Pos Indonesia sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kedua bu menteri melakukan terobosan karena bekerjasama dengan PT Pos, menurutnya hasilnya bagus di PT Pos karena PT Pos sudah memiliki pengalaman penyaluran BLT pada saat itu,” Ucapnya.

PT Pos Indonesia dinilai jauh lebih baik dari Himbara dalam penyaluran dana bantuan sosial kepada masyarakat, karena PT Pos Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah