Dengan Cara Membeli Tiket Lalu Berangkat Naik Pesawat ke Indonesia untuk Menyerahkan Diri

- 28 Juli 2022, 16:10 WIB
Dengan cara membeli tiket lalu berangkat naik pesawat ke Indonesia untuk menyerahkan diri kepada KPK. Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7/2022). Tangkapan layar. / ANTARA/Benardy Ferdiansyah/
Dengan cara membeli tiket lalu berangkat naik pesawat ke Indonesia untuk menyerahkan diri kepada KPK. Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7/2022). Tangkapan layar. / ANTARA/Benardy Ferdiansyah/ /

DESKJABAR – Daftar pencarian orang Mantan Bupati Tanah Bumbu, diserahkan ke KPK.

DPO (daftar pencarian orang) atas nama MHM (mantan Bupati Tanah Bumbu) disinyalir sudah menyerahkan diri, dan akan diproses hukum oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Tersangka DPO dalam kasus perizinan tambang di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, terdeteksi berada di daerah Batam.

Kemudian ia dari Batam naik pesawat kembali ke Indonesia untuk menyerahkan diri. Sebelumnya dikabarkan tersangka ditangkap oleh petugas KPK.

Baca Juga: Kronologi Pelarian Kopda Muslimin Sejak Penembakan kepada Istri Hingga Tewas di Rumah Orangtua

Namun, kuasa hukum tersangka, Denny Indrayana membantah sinyalemen itu, justru kliennya menyerahkan diri.

Menurut Denny, kliennya berencana mendatangi KPK serta siap berhadapan dengan hukum, setelah mengetahui gugatan praperadilannya ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

Maming telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK, kata Denny.

Atas itikad dari kliennya untuk menyerahkan diri, Denny berharap,MHM mendapat keadilan mengenai dugaan kasus suap dan gratifikasi pengurusan izin pertambangan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x