Dengan Cara Membeli Tiket Lalu Berangkat Naik Pesawat ke Indonesia untuk Menyerahkan Diri

- 28 Juli 2022, 16:10 WIB
Dengan cara membeli tiket lalu berangkat naik pesawat ke Indonesia untuk menyerahkan diri kepada KPK. Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7/2022). Tangkapan layar. / ANTARA/Benardy Ferdiansyah/
Dengan cara membeli tiket lalu berangkat naik pesawat ke Indonesia untuk menyerahkan diri kepada KPK. Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/7/2022). Tangkapan layar. / ANTARA/Benardy Ferdiansyah/ /

Sebelumnya, KPK sempat memanggil tersangka kasus dugaan korupsi itu.MHM diduga melakukan tindak korupsi
pembangunan stadion Mandala Krida, dengan biaya yang bersumber dari APBD TA 2016-2017, di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Sidang Tuntutan Habib Bahar bin Smith Digelar Hari Inii di PN Bandung, Kedatangannya Disambut Takbir

Selain tersangka HS, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kabid Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), yakni EW, dan SGH selaku Dirut PT AG.

Seperti dilansir DeskJabar.com dari antaranews.com, KPK telah menahan tersangka EW dan SGH setelah diumumkan sebagai tersangka pada Kamis (21/7).

Sedangkan tersangka HS saat itu masih belum ditahan karena tidak hadir saat dipanggil penyidik.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menjelaskan bahwa pada tahun 2012, Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Yogyakarta mengusulkan proyek renovasi Stadion Gua Mandala Krida.

Baca Juga: Mardani Maming Mantan Bupati Tanah Bumbu Menyerahkan Diri Ke KPK

Usulan tersebut disetujui dan anggaran tersebut dimasukkan dalam alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Selanjutnya, EW dituding secara sepihak menunjuk PT AG bersama SGH sebagai CEO untuk mengatur tahapan perencanaan pengadaan, salah satunya terkait nilai anggaran proyek perbaikan, pembuatan Stadion Mandala Krida.

Dari hasil penyusunan anggaran tahap perencanaan yang disiapkan oleh SGH, KPK mengungkapkan bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp 135 miliar untuk 5 tahun.

KPK menduga ada jenis pekerjaan tertentu dengan nilai yang "ditandai" dan langsung disetujui oleh EW tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x