HASIL OTOPSI ULANG Brigadir J akan Menguak 5 Kejanggalan Ini, Salah Satunya Dugaan Kuasa Hukum Ada Penyiksaan

- 27 Juli 2022, 15:04 WIB
Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung hari ini Rabu, 27 Juli 2022. Hal ini terkait kecurigaan keluarga Brigadir J tentang adanya tindak penyiksaan sebelum Yosua tewas. Facebook
Kadiv Propam Non Aktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung hari ini Rabu, 27 Juli 2022. Hal ini terkait kecurigaan keluarga Brigadir J tentang adanya tindak penyiksaan sebelum Yosua tewas. Facebook /

DESKJABAR - Hasil otopsi ulang Brigadir J akan menguak 5 kejanggalan ini, salah satunya dugaan kuasa hukum keluarga Yosua tentang adanya tindak penyiksaan.

Pihak kepolisian dan keluarga Brigadir J, akhirnya sepakat untuk melakukan tindakan autopsi ulang pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini menindaklanjuti kasus tembak menembak polisi yang yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren tiga, Jakarta Selatan.

Polisi mengerahkan 358 personel gabungan dari Polres Muaro Jambi dan Polda.

Baca Juga: Polri : Proses Autopsi Ulang Brigadir J Diawasi Komnas Ham dan Kompolnas

Sementera dari pihak keluarga Brigadir J mengerahkan 7 orang anggota keluarga. Mereka terdiri dari 5 orang anggota Pemuda Batak Bersatu.

Dua orang lagi berasal dari keluarga yang merupakan paman Brigadir J.

Hasil otopsi Brigadir J akan mengungkap sejumlah kejanggalan yang berkembang di masyarakat.

Salah satunya, ungkapan kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak tentang adanya dugaan penyiksaan Brigadir J sebelum tewas.

“Kami yakin betul bahwa luka-luka didapat mendiang adalah ulah psikopat karena ada bekas luka penyiksaan,” kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Polri Amankan Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J Oleh Bharada E di Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Berikut ini 5 kejanggalan kasus Brigadir J atau kasus tembak menembak polisi :

1. Kondisi jenazah Brigadir J

Tim forensik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan forensik pada jasad Brigadir J.

Jari Brigadir J putus dan tubuhnya ditemukan luka sayatan yang semuanya berasal dari tembakan dari rekannya.

Hingga saat ini publik masih menanti hasil otopsi dari Tim Forensik Polri. Nantinya dari hasil otopsi dapat diketahui dari jarak berapa peluru ditembakan atau adakah tindakan lain yang memicu kematian Brigadir J.

2. Leher Brigadir J dijerat tali

Tujuan dilakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J adalah untuk mengetahui dugaan penyiksaan yang dialami Yosua.

“Pada leher Brigadir J ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan” ungkap Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Takut Ketahuan, Uang Rp 100 Juta Masuk Tempat Sampah, Terungkap di Kasus Sidang OTT 2 Pegawai BPK

3. Adanya Luka Sayatan di Wajah Brigadir J

Kejanggalan pada penganganan pertama kasus tewasnya Brigadir J.

Salah satunya ada larangan membuka jenazah.

Keluarga melaporkan adanya luka sayatan di wajah Brigadir J.

Kapolri dan keluarga sepakat diadakan otopsi ulang pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022 dengan melibatkan ahli-ahli yang netral.

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, dokter-dokter ini berasal dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

4. Pihak keluarga tidak puas dengan hasil otopsi pertama

Sebelumnya pihak keluarga tidak puas dengan hasil otopsi yang pertama.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J) ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul dan rahang bergeser," ucap Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J pada Senin 18 Juli 2022 seperti yang dikutip dari ANTARA.

5. Kepastian Hukum Bharada E

Saat ini Polri belum juga mengumumkan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Dengan adanya proses otopsi ulang, diharapkan baik Brigadir J atau pun Bharada E mendapatkan kepastian hukum.

Hasil otopsi dapat menjadi bukti tambahan untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J.

Baca Juga: Puasa Tasu'a dan Asyura 2022, 7 dan 8 Agustus 2022, Ini Jadwal Waktu dan Keistimewaan Shaum Muharram

Kronologi kejadian Kasus Tembak Menembak Polisi atau Kasus Brigadir J

Menurut Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Bharada E yang saat itu sedang berada di lantai dua mendengar sumber teriakan dari Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo dan menghampiri kamarnya.

Putri Candrawathi, kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, diduga dilecehkan oleh Brigadir J. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian lebih lanjut mengenai hal ini.

Bharada E bertanya “ada Apa?”, namun Brigadir J malah langsung melepaskan tembakan ke arahnya. Tidak tinggal diam, Bharada E langsung mengeluarkan senjata api dan diakhiri dengan tewasnya Brigadir J.

“Ini pembelaan, jadi Bharada E membela diri saat mendapatkan ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E” ungkap Brigjen Ahmad.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah