Library.universitaspertamina.ac.id, menyebutkan, suatu proyektil peluru yang sudah ditembakkan, ketika terlontar, kecepatannya sangat tinggi sehingga dapat menembus suatu target.
Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022, Polisi Pastikan Tidak Gunakan Peluru Tajam 'Kami Sudah Siapkan'
Dengan penjelasan itu, dapat dipahami proyektil inilah yang mematikan target, sementara selongsongnya tertinggal dan keluar dari senapan.
Kemudian dikutip dari p2k.unkris.ac.id, orang awam umumnya menyebut rangkaian amunisi secara utuh sebagai peluru. Sehingga, dalam pengertian awam, proyektil selongsong dan mesiu serta primer disebut peluru.
Hal ini tentu salah karena istilah peluru sebenarnya hanya mengacu pada bidang proyektil atau anak peluru yang ditembakkan, bukan semuanya dari amunisi tersebut.
Itulah arti selongsong dan proyektil seperti ditemukan dalam peristiwa penembakan istri TNI di Semarang.***