Mengorek Inisial DK, Anggota DPR RI yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Tuduhan Pencabulan dan Pelecehan

- 15 Juli 2022, 06:21 WIB
Ilustrasi pencabulan. kini ramai dibicarakan anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan pencabulan
Ilustrasi pencabulan. kini ramai dibicarakan anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan pencabulan /

DESKJABAR- Kasus pelecehan dan pencabulan yang dilakukan salah satu anggota DPR RI berinisial DK ramai dibicarakan di media sosial.

Banyak netizen yang ingin mengetahui siapa sebenarnya anggota dewan yang terhormat itu yang diduga melakukan pelecehan atau pencabulan terhadap seorang wanita.

Kasus pelecehan ini mengemuka setelah adanya penanganan kasus laporan oleh seseorang kepada Bareskrim Polri dengan terlapor berinisial DK.

Baca Juga: Inilah Kronologi Penangkapan Kasus Mas Bechi sang Anak Kiai di Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Laporan tersebut dilayangkan beberapa waktu lalu dan kini kasusnya tengah ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri.

Kepastian penyidikan bergulir dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul Azizah di Mabes Polri Kamis 14 Juli 2022 sebagaimana dikutip DeskJabar dari PMJ News.

Meski telah dipanggil untuk memberikan keterangan namun rupanya pelapor pada Kamis kemarin belum memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian karena hingga pukul 14.45 WIB pelapor belum juga datang ke Mabes Polri.

Inisial DK yang merupakan anggota DPR RI tersebut terbongkar setelah sebelumnya tersebar surat undangan permintaan klarifikasi di kalangan wartawan.

Dalam surat undangan tersebut tertulis dengan jelas terduga pelecehan atau pencabulan itu atas nama DK dengan nomor laporan surat LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: KRONOLOGI Penangkapan Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati, Berlangsung Alot dan Mencekam

Merujuk pada laporan tersebut polisi menerbitkan Surat Perintah penyelidikan yang diterbitkan penyidik bernomor SP.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.

Sebagai pelapor dalam kasus ini adalah Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban.

Dengan jelas disebutkan dalam laporan tersebut bahwa DK diduga telah melakukan pencabulan.

Lokasi pencabulan sesuai yang dilaporkan terjadi di Jakarta, Semarang Jawa Tengah dan Lamongan Jawa Timur.

Pelaku dilaporkan dengan tuduhan pasal 289 KUHP.

Belum ada keterangan resmi terkait kasus tersebut baik dari pihak pelapor, terlapor atau lembaga yang menaungi pelapor seperti dari Partai Demokrat dan juga dari DPR RI.

Isu tentang pencabulan oleh oknum anggota DPR RI ini terus ramai dibicarakan terlebih akhir akhir ini banyak terjadi.

Seperti kasus pelecehan seksual di angkot di Jakarta sehingga menjadi pembicaraan hingga pemerintah DKI Jakarta mewacanakan untuk memisahkan tempat duduk angkot untuk pria dan wanita.

Kemudian akhir akhir ini juga ramai dibicarakan mengenai kasus pencabulan dan pelecehan seksual di sebuah pesantren dengan korban Santriwati.

Pelakunya MSAT yang merupakai anak Kyai dari Pondok Pesantren Shiddiqiyah Losari Ploso Jombang Jawa Timur.

Baca Juga: VIRAL! Guru Ngaji Lakukan Pencabulan kepada Dua Lansia di Kabupaten Garut, Begini Keterangan Kapolres Garut

Sementara itu berdasarkan beberapa sumber nama inisial DK di Partai Demokrat identik dengan nama Debby Kurniawan.

Namun hal tersebut belum ada pernyataan resmi apakah memang benar orang yang berurusan dengan hukum tersebut Debby Kurniawan atau bukan.

Kalau pun benar DK tersebut Debby Kurniawan, berdasarkan situs resmi DPR RI disebutkan dia adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur X yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan.

Bahkan di riwayat pendidikan disebutkan dia adalah seorang dosen.

Kemudian diaktif diberbagai organisasi di Kabupaten Lamongan dengan jabatan ketua, bendahara dan wakil ketua.

Namun kepastian apakah memang DK itu Debby Kurniawan masih belum ada kepastian resmi dari aparat kepolisian ataupun lembaga yang menaungi yakni DPR RI.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah