Inilah Kronologi Penangkapan Kasus Mas Bechi sang Anak Kiai di Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

- 8 Juli 2022, 15:20 WIB
Mas Bechi akhirnya berhasil diamankan polisi usai drama penangkapan oleh Tim Gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang mengepung dan menggeledah Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis 7 Juli 2022.
Mas Bechi akhirnya berhasil diamankan polisi usai drama penangkapan oleh Tim Gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang mengepung dan menggeledah Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis 7 Juli 2022. /ANTARA/


DESKJABAR - Inilah kronologi kasus Mas Bechi alias MSAT di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis 7 Juli 2022.

Mas Bechi menyerahkan diri setelah ribuan personel gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok pesantren Shiddiqiyyah.

Meski sempat ada drama para santri dan kyai yang mencoba menghalang-halangi polisi untuk menangkap pelaku. Namun, pada pukul 23.18 WIB polisi akhirnya berhasil mengamankan sang anak Kiai Pondok Pesantren tersebut.

Baca Juga: Kemenag: Siapa Jemaah Yang Bisa Dibadalhajikan? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Usai menyerahkan diri, Mas Bechi pun langsung diamankan ke Mapolda Jatim untuk selanjutnya akan ditindak secara hukum di pengadilan.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat para santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah mencoba menghalang-halangi tindakan kepolisian untuk menangkap Mas Bechi.

Bukan hanya itu, ayah tersangka yang menjabat sebagai Kyai atau pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menolak penangkapan anaknya dengan menyebut itu fitnah terhadap keluarganya.

Dengan negosiasi yang alot, akhirnya Kyai Muchtar Mu’thi berjanji di hadapan Kapolres Jombang Moh Nurhidayat akan menyerahkan DPO Mas Bechi ke polisi.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Spesial Idul Adha 2022: GRATIS, ELEGAN dan KEREN Dipasang di Medsos

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x