Kemensos Cabut Ijin PUB ACT, Diduga Melakukan Pelanggaran Peraturan

- 7 Juli 2022, 11:46 WIB
 Muhadjir Effendi Menteri Sosial Republik Indonesia Cabut Izin ACT/kemenkopmk.go.id//
Muhadjir Effendi Menteri Sosial Republik Indonesia Cabut Izin ACT/kemenkopmk.go.id// /

Pemerintah responsive terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarkat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan-yayasan lain untuk memberikan efek jera, agar tidak terulang kembali, jelasnya.

Baca Juga: Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal? Bacakan Doa dan Lakukan Hal Ini Segera

Pada Selasa 5 Juli 2022 Pihaknya telah mengundang pengurus yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait adanya pemberitaan yang berkembang di masyarakat, ucap Muhadjir Effendi.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah