Sebagaimana diketahui, HP dianggap bisa memicu percikan api yang akan menyebabkan ledakan pada saat pengisian bensin.
Pihak Pertamina memberikan penjelasan terkait pelarangan menggunakan HP dengan penggunaan aplikasi MyPertamina, bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk panggilan telepon saja.
Pertamina menambahkan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.
Penggunaan aplikasi MyPertamina pun sudah diperhitungkan oleh pihak Pertamina sendiri, dimana titik penggunaan HP konsumen berada di titik aman yang sudah ditentukan oleh SPBU.
Titik aman dari bahaya di SPBU yang dimaksud yaitu 1,5 meter dari pompa pengisian bensin dengan ketinggian 1,5 meter dari permukaan tanah atau lantai.
Penggunaan kamera pada HP pun diperbolehkan di SPBU, selama pada saat pengambilan gambar tidak menggunakan flash atau blitz.
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota-kabupaten yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.***