Amankah Pembelian Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi MyPertamina? Disaat semua SPBU Melarang Penggunaan

- 28 Juni 2022, 20:57 WIB
Penggunaan aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2022.
Penggunaan aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2022. /Pertamina.com/


DESKJABAR – 
PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), seperti pertalite dan solar subsidi.

Pembeli pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina per 1 Juli 2022, sampai batas waktu tertentu.

MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.

Aplikasi ini nantinya akan digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina.

Baca Juga: Ingat, Beli Pertalite dan Solar di 4 Daerah di Jabar Ini Harus Gunakan Aplikasi MyPertamina, Mulai 1 Juli 2022

Apabila konsumen belum mendaftar dalam waktu yang ditentukan, maka pembelian bahan bakar Pertalite tidak diperbolehkan dan akan diarahkan ke jenis Pertamax CS.

Nantinya, pihak SPBU akan mengecek nomor kendaraan menggunakan Electronic Data Capture (EDC) atau dengan menggunakan sistem barcode.

Dikutip dari Twitter Pertamina Patra Niaga RJBT dan web mypertamina.id, dengan aplikasi MyPertamina masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi pembelian bahan bakar dan keuntungan berupa poin yang nantinya didapatkan dalam setiap transaksi, dimana poin tersebut dapat ditukarkan dengan beragam hadiah.

Lalu bagaimana dengan aturan di SPBU sendiri terkait pelarangan menggunakan handphone (HP) ketika sedang mengisi bahan bakar?

Baca Juga: Cerita Seram yang Sesungguhnya dari Boneka Annabelle, Bikin Merinding!

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Mypertamina.id Twitter Pertamina Patra Niaga RJBT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x