Aturan Baru Pertamina, Pembeli Solar dan Pertalite, Mulai 1 Juli Harus Daftar Dulu

- 28 Juni 2022, 09:44 WIB
Aturan baru dari Pertamina, mulai 1 Juli 2022 masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) solar dan pertalite harus daftar terlebih dahulu.
Aturan baru dari Pertamina, mulai 1 Juli 2022 masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) solar dan pertalite harus daftar terlebih dahulu. /pertamina.com/

DESKJABAR- Ini aturan baru dari Pertamina, mulai 1 Juli 2022 masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) solar dan pertalite harus daftar terlebih dahulu.

Aturan baru daftar terlebih dahulu bagi pembeli solar dan pertalite itu dijelaskan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam laman pertamina.com, Senin 27 Juni 2022.

Ia menjelaskan, masyarakat pembeli solar dan pertalite bisa daftar di aplikasi MyPertamina dan website MyPertamina.

Alfian Nasution mengatakan, aturan daftar terlebih dahulu bagi pembeli solar dan pertalite, digelindingkan karena Pertamina melihat pembeli BBM bersubsidi ini sekarang masih terlalu luas.

"Padahal dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga: ARUS MUDIK, Pertamina Mesti Cermati Stok Pertalite Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2022, Sedia SPBU di Rest Area

Alfian menambahkan, penugasan penyaluran solar dan pertalite sebagai BBM bersubsidi, diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Namun saat ini di lapangan masih terjadi adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar.

"Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi," ungkapnya.

Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal aturan ini di beberapa daerah di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: pertamina.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x