Amankah Pembelian Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi MyPertamina? Disaat semua SPBU Melarang Penggunaan

- 28 Juni 2022, 20:57 WIB
Penggunaan aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2022.
Penggunaan aplikasi MyPertamina mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2022. /Pertamina.com/


DESKJABAR – 
PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), seperti pertalite dan solar subsidi.

Pembeli pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina per 1 Juli 2022, sampai batas waktu tertentu.

MyPertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.

Aplikasi ini nantinya akan digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina.

Baca Juga: Ingat, Beli Pertalite dan Solar di 4 Daerah di Jabar Ini Harus Gunakan Aplikasi MyPertamina, Mulai 1 Juli 2022

Apabila konsumen belum mendaftar dalam waktu yang ditentukan, maka pembelian bahan bakar Pertalite tidak diperbolehkan dan akan diarahkan ke jenis Pertamax CS.

Nantinya, pihak SPBU akan mengecek nomor kendaraan menggunakan Electronic Data Capture (EDC) atau dengan menggunakan sistem barcode.

Dikutip dari Twitter Pertamina Patra Niaga RJBT dan web mypertamina.id, dengan aplikasi MyPertamina masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi pembelian bahan bakar dan keuntungan berupa poin yang nantinya didapatkan dalam setiap transaksi, dimana poin tersebut dapat ditukarkan dengan beragam hadiah.

Lalu bagaimana dengan aturan di SPBU sendiri terkait pelarangan menggunakan handphone (HP) ketika sedang mengisi bahan bakar?

Baca Juga: Cerita Seram yang Sesungguhnya dari Boneka Annabelle, Bikin Merinding!

Sebagaimana diketahui, HP dianggap bisa memicu percikan api yang akan menyebabkan ledakan pada saat pengisian bensin.

Pihak Pertamina memberikan penjelasan terkait pelarangan menggunakan HP dengan penggunaan aplikasi MyPertamina, bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk panggilan telepon saja.

Pertamina menambahkan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.

Penggunaan aplikasi MyPertamina pun sudah diperhitungkan oleh pihak Pertamina sendiri, dimana titik penggunaan HP konsumen berada di titik aman yang sudah ditentukan oleh SPBU. 

Baca Juga: AYO KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, Terbaru 1 Menit yang Lalu, GRATIS MP40 Crazy Shark, Dll, Permanen GARENA

Titik aman dari bahaya di SPBU yang dimaksud yaitu 1,5 meter dari pompa pengisian bensin dengan ketinggian 1,5 meter dari permukaan tanah atau lantai.

Penggunaan kamera pada HP pun diperbolehkan di SPBU, selama pada saat pengambilan gambar tidak menggunakan flash atau blitz.

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota-kabupaten yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Mypertamina.id Twitter Pertamina Patra Niaga RJBT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah