GAJI KE-13 CAIR Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Daftar Penerima dan Besaran Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri

- 4 Juni 2022, 06:57 WIB
Para ASN yang terdiri dari PNS, TNI, Polri dan pensiunan dipastikan akan segera menerima gaji ke-13. Gaji ke-13 akan cair paling lambat bulan depan, Juli 2022
Para ASN yang terdiri dari PNS, TNI, Polri dan pensiunan dipastikan akan segera menerima gaji ke-13. Gaji ke-13 akan cair paling lambat bulan depan, Juli 2022 /Pixabay/EmAji/

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Geng Motor dan Orang Berpengaruh di Jabar Terlibat, Pembunuh Anjani Bee Disebut

Tidak hanya itu, para calon PNS (CPNS) juga akan menerima gaji ke-13 dengan rincian:

a. 80 persen dari gaji pokok PNS;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan;

d. tunjangan umum; dan

e. 50 persen tunjangan kinerja

Besaran Gaji ke-13

Selengkapnya, inilah maksimal besaran gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga nonstruktural dan PTN baru:

1. Untuk pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural:

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x