Pelat Kendaraan Putih Diberlakukan Juni 2022, Ini yang Harus Dilakukan oleh Pemilik Kendaraan Pelat Hitam

- 23 Mei 2022, 19:29 WIB
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan tahapan-tahapan penerapan pelat kendaraan putih.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan tahapan-tahapan penerapan pelat kendaraan putih. /Instagram @divisihumaspolri/

Oleh karena itu, pelat hitam tulisan putih, terkadang menghasilkan rekaman kamera yang salah. Misalnya, angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf I.

"Itulah dasar kenapa warna TNKB perlu berubah," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x